JAKARTA – Meta menyelesaikan perkara hukum di Amerika Serikat dengan nilai kesepakatan sekitar Rp 321 triliun. TikTok dan YouTube kini ikut menjadi sorotan.
Perkara hukum terkait dampak media sosial terhadap pengguna remaja memasuki babak baru setelah Meta menyepakati pembayaran hingga USD 18 miliar atau sekitar Rp 321 triliun kepada sejumlah negara bagian di Amerika Serikat.
Kesepakatan tersebut tidak hanya menyangkut pembayaran. Meta juga berkomitmen mengubah sejumlah fitur pada platformnya bagi pengguna berusia di bawah 18 tahun. Langkah ini menjadi perhatian karena pemerintah dan aparat penegak hukum AS juga tengah meningkatkan tekanan terhadap perusahaan media sosial lain.
TikTok dan YouTube Masuk Perhatian
Nilai USD 18 miliar dalam kesepakatan itu tidak seluruhnya akan langsung dibayarkan Meta. Perusahaan menyatakan sekitar 70% atau USD 12,7 miliar akan diberikan kepada negara-negara bagian dalam kurun waktu 10 tahun.
Adapun USD 5,3 miliar sisanya memiliki syarat. Dana tersebut dikaitkan dengan penerapan langkah serupa oleh kompetitor Meta, termasuk TikTok dan YouTube.
Dengan skema tersebut, penyelesaian perkara Meta berpotensi memberikan tekanan lebih luas kepada industri media sosial. Platform lain dapat menghadapi tuntutan untuk menerapkan standar perlindungan remaja yang sebanding.
Jaksa Agung California Rob Bonta, yang menangani perkara bersama New Jersey, Colorado, dan Kentucky, bahkan secara terbuka menyatakan bahwa TikTok, Snap, dan YouTube menjadi perhatian berikutnya.
Bonta mengatakan California masih menjalankan proses hukum terhadap TikTok. Menurut dia, negara bagian tersebut ingin memastikan perusahaan-perusahaan media sosial lainnya mengambil langkah perlindungan yang serupa.
Meta Ubah Sejumlah Fitur untuk Remaja
Sebagai bagian dari kesepakatan, Meta menyatakan akan melakukan perubahan pada layanan yang digunakan oleh kelompok usia di bawah 18 tahun.
Salah satu perubahan yang disiapkan adalah pembatasan penggunaan hingga dua jam setiap hari. Pembatas tersebut dapat dibuka apabila mendapatkan persetujuan orang tua.
Meta juga berencana memperketat mekanisme verifikasi usia. Selain itu, sejumlah filter yang berkaitan dengan riasan ekstrem dan prosedur operasi plastik akan dinonaktifkan bagi pengguna remaja.
Perusahaan juga menyiapkan fitur mode malam sebagai bagian dari perubahan pengalaman penggunaan platform bagi kelompok usia tersebut.
Tekanan terhadap Industri Media Sosial Meningkat
Kasus Meta berlangsung ketika perusahaan teknologi dan media sosial menghadapi pengawasan yang semakin ketat di berbagai negara. Pemerintah di sejumlah wilayah bahkan mulai mempertimbangkan atau menerapkan pembatasan akses media sosial bagi anak dan remaja.
Situasi itu membuat persoalan keselamatan pengguna muda tidak lagi hanya menjadi persoalan satu perusahaan. Meta, TikTok, YouTube, dan Snap sama-sama menghadapi gugatan maupun tekanan regulator terkait aktivitas mereka.
Rob Lalka, profesor praktik manajemen di Universitas Tulane, menilai perusahaan lain kemungkinan akan mengambil pelajaran dari perkara Meta. Ia memperkirakan TikTok, YouTube, dan Snapchat akan melakukan perubahan sebelum menghadapi persoalan hukum dengan skala serupa.
Bonta juga menegaskan bahwa penanganan persoalan tersebut membutuhkan pendekatan lintas industri. California disebut sedang berkomunikasi dengan Snap dan berupaya membuka pembicaraan dengan TikTok, sementara YouTube diharapkan turut masuk dalam proses tersebut.
Dengan demikian, penyelesaian perkara Meta senilai USD 18 miliar tidak serta-merta mengakhiri persoalan perlindungan remaja di media sosial. Sebaliknya, kesepakatan tersebut berpotensi menjadi acuan baru bagi tekanan hukum terhadap platform digital lainnya.
meta, Meta Rp 321 triliun, denda Meta, TikTok, YouTube, media sosial remaja, perlindungan anak, gugatan Meta, media sosial AS, regulasi media sosial






